Oleh: Widadi Handoyo ( Sekretaris Executive DPD PPHI Sumatera Barat dan General Manager di Hotel Rangkayo Basa Group )

Tim Peneliti dari Universitas Diponegoro, dari kiri ke kanan, Dr.AP. Tri Yuniningsih,Msi, Widadi Handoyo, Dr. Ida Hayu Dwimawati, Prof.Dr. Endang Larasati, MS

PPHI atau Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia DPD Sumatera Barat adalah merupakan asosiasi pariwisata yang punya kantor sekretariat di Hotel Rangkayo Basa No. 211 Padang. PPHI DPD Sumatera Barat adalah organisasi yang aktif mendukung terjadinya percepatan pariwisata di Sumatera Barat, lebih khusus di bidang pariwisata halal atau muslim friendly tourism.

Beberapa kesempatan PPHI selalu aktif terlibat dan dilibatkan dalam program FGD atau sosialisasi yang berkaitan dengan pariwisata halal di Sumatera Barat termasuk dalam percepatan terbentuknya peraturan daerah dan peraturan gubernur Bumatera Barat.

Terselenggaranya pariwisata halal di Sumatera Barat, sejak pertama kali wisata halal di perkenalkan oleh kementerian pariwisata di Sumatera Barat tahun 2014, PPHI sudah aktif terlibat FGD dan sosialisasi pariwisata halal di Sumatera Barat, dan pada tahun 2018 terbentuklah DPD PPHI Sumatera Barat dan sebagai ketua DPD terpilih saat itu adalah bapak H.Havid Dt.Rangkayo Basa, SE. Yang beranggotakan sekitar 40 anggota, yang terdiri dari para pemilik industri dan para praktisi bidang pariwisata.

PERAN DPD PPHI Sumatera Barat:

  1. Turut serta mengantar Sumatera Barat sebagai juara umum pada ajang WHTA ( World Halal Tourism Awards 2016 di Dubai dengan meraih 3 best kategori awards dari 12 kategori yang diraih oleh Indonesia saat itu, yaitu; best halal culinary, best Tour Operator halal dan Best halal Destination. Peran PPHI saat itu mensosialisasikan dan membagikan informasi program WHTA ini ke seluruh rakyat indonesia melalui link sosial media.
  2. PPHI aktif terlibat dalam perumusan Perda dan Pergub Pariwisata Halal di Sumatera Barat, dengan mengirim perwakilannya untuk mengikuti hampir setiap FGD dan Sosialisasi yang diadakan di Sumatera Barat, baik oleh Pemerintah Daerah maupun yang diadakan oleh Kementerian, sehingga terbentuklah Perda No.01 tahun 2020 dan Pergub No.19 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Pariwisata Halal di Sumatera Barat.
  3. PPHI sebagai rujukan, DPD PPHI sebagai rujukan penelitian tentang perkenbangan Pariwisata Halal di Sumatera Barat, baik sebagai nara sumber pada kuliah umum, maupun sebagai target penelitian dari sejumlah kampus dan Mahasiswa, terakhir pada 13 maret 2023 yang berkunjung ke DPD PPHI Sumatera Barat adalah tim peneliti dari Universitas Diponegoro Semarang, yang melakukan Study Kasus di Sumatera Barat, berkaitan dengan penyelenggaraan Pariwisata Halal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *