KIPRAH PPHI DPD SUMATERA BARAT DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA HALAL DI SUMATERA BARAT

Oleh: Widadi Handoyo ( Sekretaris Executive DPD PPHI Sumatera Barat dan General Manager di Hotel Rangkayo Basa Group ) PPHI atau Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia DPD Sumatera Barat adalah merupakan asosiasi pariwisata yang punya kantor sekretariat di Hotel Rangkayo Basa No. 211 Padang. PPHI DPD Sumatera Barat adalah organisasi yang aktif mendukung terjadinya percepatan pariwisata di Sumatera Barat, lebih khusus di bidang pariwisata halal atau muslim friendly tourism. Beberapa kesempatan PPHI selalu aktif terlibat dan dilibatkan dalam program FGD atau sosialisasi yang berkaitan dengan pariwisata halal di Sumatera Barat termasuk dalam percepatan terbentuknya peraturan daerah dan peraturan gubernur Bumatera Barat. Terselenggaranya pariwisata halal di Sumatera Barat, sejak pertama kali wisata halal di perkenalkan oleh kementerian pariwisata di Sumatera Barat tahun 2014, PPHI sudah aktif terlibat FGD dan sosialisasi pariwisata halal di Sumatera Barat, dan pada tahun 2018 terbentuklah DPD PPHI Sumatera Barat dan sebagai ketua DPD terpilih saat itu adalah bapak H.Havid Dt.Rangkayo Basa, SE. Yang beranggotakan sekitar 40 anggota, yang terdiri dari para pemilik industri dan para praktisi bidang pariwisata. PERAN DPD PPHI Sumatera Barat:

Apa saja Kriteria Hotel Syariah?

Kriteria Hotel Syariah Berdasarkan PERMENPAREKRAF No . 2 Tahun 2014 Oleh : Widadi Handoyo ( Sekretaris Executive DPD PPHI Sumatera Barat dan General Manager di Hotel Rangkayo Basa Group ) Pariwisata halal atau saat ini istilahnya diperhalus dengan wisata ramah muslim belakangan sudah menjadi pembicaraan hangat hampir diseluruh kalangan, terutama yang bergerak pada bidang pariwisata. Saat ini bahkan sudah banyak kampus yang membuka porgram studi pariwisata halal. Berbicara tentang Pariwisata Halal tentu tidak bisa terlepas dengan ketersediaan penginapan syariah atau penginapan halal. Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendirikan hotel atau penginapan syariah, beriku akan kita bahas sedikit gabmbaran tentang kriteria hotel syariah berdasarkan PERMENPAREKRAF NO 2 tahun 2014. Meskipun peraturan ini telah dicabut, namun belum ada pengganti peraturan yang berkaitan dengan hotel syariah. Peraturan ini masih sangat relevan sebagai acuan untuk mendirikan hotel syariah. Peraturan ini juga yang diadopsi dan menjadi acuan Pemerintah Sumatera Barat dalam menerbitkan Peraturan Gubernur No 19 tahun 2022 tentang pelaksanaan pariwisata halal. Kriteria Hotel Syariah terdiri dari dua jenis kriteria, yaitu ; Selanjutnya akan kita bahas secara rinci dari dua kriteria tersebut. KRITERIA HOTEL SYARIAH HILAL 1 Aspek Produk A. Toilet Umum (Public Rest Room) B. Kamar Tidur Tamu C. Kamar Mandi Tamu D. Dapur E. Ruang Karyawan F. Ruang Ibadah G. Kolam Renang H. Spa Aspek Pelayanan A. Manajemen Usaha B. Sumber Daya Manusia KRITERIA HOTEL SYARIAH HILAL 2 ASPEK PRODUK A. Lobby B. Front Office C. Toilet Umum ( Public Rest Room) D. Kamar Tidur Tamu E. Kamar Mandi Tamu F. Dapur G. Ruang Karyawan H. Kolam Renang I. Spa ASPEK PELAYANAN A. Kantor Depan B. Tata Graha C. Makan dan Minum D. Public Bar E. Olahraga, Rekreasi dan Kebugaran F. Kolam Renang G. Spa (Apabila Ada) H. Konsultasi I. Fasilitas Hiburan ASPEK PENGELOLAAN A. Organisasi B. Manajemen Usaha C. Sumber Daya Manusia

Dinas Pariwisata Sumbar Sosialisasikan Pergub 19 Tahun 2022

PPHI mengutip berita dari topsatu Selasa, 28 Feb 2023 | 10:04 Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Doni Hendra.(ist) BATUSANGKAR – Dinas Pariwisata Sumatera Barat gelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal. Pergub ini disosialisasikan pada pengusaha pariwisata dienam kabupaten-kota, diantaranya pada pengusaha hotel, guide, rumah makan dan restoran dan instansi terkait lainnya kemarin di Emersia Hotel, Batusangkar. Kabid Destinasi dan Induatri Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Doni Hendra mengatakan, jika Pergub ini diterbitkan untuk menopang wisata halal Sumbar. Diutarakannya, dalam wisata halal itu tidak hanya fokus bagi wisatawan muslim saja, akan tetapi untuk semua wisatawan yangberkunjung. Pelaku industri pariwisata harus bisa menyebarkan informasi terkait Pergub tersebut di wilayahnya. “Wisata Halal itu juga akan dinikmati wisatawan non muslim atau wisatawan yang membutuhkan, karena para wisatawan mancanegar cendrung mencari lokasi-lokasi yang terjaga kebersihan dan kenyamanannya, dimana kebersihan dan kenyamanan merupakan bagian dari wisata halal sendiri,” ujar Doni, saat dijumpai usai pembukaan. Doni menjelaskan, tujuan dari wisata halal sendiri tentunya untuk merangsang peningkatan tingkat kunjungan ke Sumbar, tentunya dengan pelayanan yang lebih ekstra. “Target wisatawan mancanegara yang dominan selama ini dari Malaysia, mereka lebih suka mencari destinasi yang ramah, nyaman, bersih, serta mencari penginapan yang tempat ibadahnya disediakan dengan baik,” ungkapnya. Namun, kondisi yang dicari wisatawan mancanegara pada umumnya, hampir sama dengan wisatawan dari Malaysia. Diutarakan, khusus wisata halal, hendaknya tempat penginapan memiliki tempat ibadah atau mushollah yang jelas, memiliki tanda atau arah kiblat yang jelas, serta terjaga kebersihan dan kenyamanannya. Pihak hotel diminta agar memperhatikan hal tersebut guna mendukung konsep wisata halal yang diusung saat ini. Dimana setiap hotel tidak hanya mencari lokasi yang asal-asalan untuk dijadikan sebagai tempat ibadah. “Kadang kita temukan tempat ibadah yang ada di hotel berada dipinggir, ruangan kecil, dan terkesan asal-asalan. Selain itu arah kiblat juga kurang jelas. Tidak ada salahnya menggunakan arah kiblat yang bisa dilihat, karena hal itu tidak mengganggu pengunjung,” bebernya. Khusus Konsep Wisata Halal sebutnya, memang harus lebih muslim friendly atau ramah muslim. “Untuk mewujudkan program itu, kita bisa melakukan intervensi pada destinasi yang dipilih agar destinasi itu bisa lebih tergali potensinya untuk dikembangkan,” sebutnya. Pada tahun 2021 lalu terang Doni, ada tiga daerah yang dipilih menjadi pilot project destinasi wisata halal, diantaranya Kawasan Danau Kembar di Solok, kemudian Islamic Center Padang Panjang, dan Istano Basa Pagaruyung di Tanahdatar. Tahun ini, ada tiga destinasi lainnya yang masuk pilot project wisata halal, diantaranya Pantai Carocok Painan di Pesisir Selatan, Kawasan Pantai Padang, dan Kota Bukittinggi. “Secara amanah, dengan adanya lokasi kawasan wisata halal itu berarti kita telah menjalankan amanah dari Pergub tersebut,” terangnya. Doni menerangkan jika sosialisasi yang digelar akan dilakukan tiga tahap. Dimana untuk tahap awal ini dilalukan terhadap enam kabupaten kota yang terdiri dari pengusaha pariwisata seperti pengusaha homestay, rumah makan restoran, spa, biro perjalanan, dan ekraf. Dalam sosialisasi tersebut dihadirkan pemateri Ahmad Wira yang merupakan Dekan FEBI UIN Imam Bonjol Padang dan sekaligus Direktur Eksekutif KDEKS Sumbar yang merupakan salah satu tim ahli pembuatan Pergub. Kemudian juga dihadirkan pemateri Ketua Tim Ahli Penyusunan pergub No 19 tahun 2022 Sari Lenggogeni dari Unand. (ydi)

PERS RELEASE

Menanggapi dan Menyikapi  komentar negative tentang “wisata halal” dari tokoh masyarakat di Sumatera Barat. Padang, Agustus 2019 Oleh  Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia ( PPHI ) DPD Sumbar Ketua         : H Havid Dt.Rangkayo Basa. SE. Sekretaris : H. Meldian STP,MM Bismillahirahmanirrahiim Assalamu’alaikum wr.wb.     Dalam beberapa hari ini setidaknya ada dua media  yang memuat komentar dari para tokoh masyarakat Sumbar  yang berkomentar miring dan cenderung melemahkan semangat tentang wisata halal yang sedang dan terus kita kembangkan di Sumatera Barat ini, yaitu pada hari senin 29 Juli 2019 oleh media Benteng Sumbar dan yang ke-dua pada hari minggu 04 Agustus 2019 oleh Antara Sumbar. Dari komentar dan berita tersebut sedikit banyak akan membawa polemic dan keresahan  serta melemahkan semangat bagi masyarakat, khususnya yang bergerak dibidang pariwisata. Maka dari itu kami DPD PPHI Sumatera Barat, sebuah organisasi yang bergerak dan berkecimpung dalam wisata halal,  merasa tergelitik dan tergerak untuk meluruskan sekaligus memperkenalkan wisata halal    ( bagi yang belum kenal )  apa esensi wisata halal yang dimaksud. Jadi tidak ada yang Ilegal tentang penyelenggaraan Pariwisata Halal ( Misalnya: Dinas Pariwisata, LPPOM MUI, PHRI, ASITA, PPHI ) Demikian Pers Realese ini kami buat, Padang Agustus 2019 Wassalamu’alaikum wr.wb Atas nama pengurus DPD PPHI Sumatera Barat H Havid Dt.Rangkayo Basa SE

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PARIWISATA HALAL DI SUMATERA BARAT

Widadi Handoyo Sekretaris Excecutive PPHI DPD Sumbar

Sejarah Pariwisata Halal Sumatera Barat | Wisata Halal Sumbar. Oleh: Widadi Handoyo ( Sekretaris Executive DPD PPHI Sumatera Barat dan General Manager di Hotel Rangkayo Basa Group ) Wisata halal adalah sebagai implementasi dari UU No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, yaitu mencakup barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetic, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Lebih jauh lagi, wisata halal merupakan Extended Service dan Fasilities atau pelayanan tambahan yang diperuntukan bagi wisatawan muslim yang selama ini belum terfasilitasi, baik untuk sholat, fasilitas umum yang mudah dan nyaman, restoran halal, penginapan yng muslim friendly dll. Di dalam masyarakat minangkabau wisata halal sangat bekesuaian, wisata halal adalah merupakan bagian dari Syariah, dan Syariah sendiri telah menjadi falsafah kehidupan orang Minangkabau, yang dijabarkan pada ABS-SBK-SMAM-ABSB ( Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah – Syara’ Mangato Adat Mamakai – Adat Bapaneh Syara’ Balinduang ) KONSEP PENGEMBANGAN PARIWISATA HALAL Wisata halal ini merupakan layanan tambahan bagi wisata muslim yang akan melakukan perjalanan wisata, dan layanan tersebut harus yang mudah dan nyaman untuk kebutuhan harian bagi wisatawan muslim,mulai dari bandara, selama perjalanan, daerah tujuan wisata, penginapan, tempat belanja, antara lain: Dari kesembilan kreteria di atas, suatu destinasi bisa di katakan destinasi halal minimal memenuhi 3 unsur teratas. SEJARAH PARIWISATA HALAL SUMATERA BARAT Cerita sejarah pariwisata halal di Sumatera Barat di mulai pada tahun 2014, mulai diadakan FGD ( Forum Groups Discussion ) di Sumatera Barat dan selanjutnya di susul dengan sosialisasi yang berkelanjutan. Wisata halal di sumatera barat mulai booming atau semacam mendapatkan boster, yaitu pada tahun 2016 Sumatera Barat mendapatkan 3 penghargaan, yaitu sebagai; Selanjutnya pada tahun 2020 terbit PERDA PARIWISATA HALAL NO.1 TAHUN 2020, dan disusul pada 2022  terbit Peraturan Gubernur No.19 tahun 2022 Berkaitan Dengan Pelaksanaan Perda No.01/2020 tentang penyelenggaraan pariwisata halal. Perkembangan atau pengaruh di luncurkannya program pariwisata halal di Sumatera Barat, antara lain; SEJARAH PARIWISATA HALAL INDONESIA Bicara wisata halal di Sumatera Barat tidak lengkap apabila tidak di lengkapi dengan sejarah wisata halal secara umum di Indonesia. Pada 2015 Indonesia pertama kali mengikuti World Halal Tourism Award (WHTA) dan Global Tourims Index (GMTI) . Indonesia saat itu mendapatkan 2 penghargaan Lombok NTB ( Best Halal Destination ) dan  Best Hotel Muslim Friendly yang diraih oleh Sofyan Hotel Jakarta. Selanjutnya pada 2016 Indonesia memborong 12 penghargaan pada ajang yang sama. Tiga kategori di antaranya di raih oleh Sumatera Barat, secara rinci berikut 12 kategori yang di maksud: Penghargaan Pariwisata Halal Indonesia Lainnya Pada tahun 2017 lagi lagi Pariwisata Halal Indonesia menduduki TOP 3 dari ajang GMTI. Indonesia menetapkan  10 daerah tujuan wisata halal Indonesia, yaitu; Jakarta, Riau, Lombok, Sumatera Barat, Aceh, Jawa Tengah,Yogya Malang, Makasar. Dari 10 tersebut ada 5 daerah tujuan wisata halal unggulan, yaitu: Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Riau ( kepri ) Lombok NTB. Tahun 2019 merupakan puncak prestasi yang di raih oleh Pariwisata Halal Indonesia yaitu  menduduki peringkat ke-1  bersama Malaysia dengan nilai yang sama pada Global Muslim Travel Index. Pada 2019 Indonesia juga meluncurkan IMTI (Indonesia Muslim Travel Index ) pada tahun 2020 terjadi pandemi COVID-19 sehingga acara GMTI ditiadakan. Pada tahun 2021 prestasi pariwisata indonesia turun peringkat di urutan ke-4, urutan pertama tetap Malaysia. Kendala Pariwisata Halal Setiap usaha atau program sudah dipastikan selalu ada kendala, begitu juga pariwisata halal ini. Kendala-kendala yang timbul antara lain: Dengan pengalihan wewenang  penerbitan sertifikat halal dari MUI ke Kementerian Agama. Biaya lebih tinggi, secara proses juga lebih sulit karena belum ada kesiapan di Lembaga Penjamin Halal ( LPH ) di setiap daerah, hal ini sedikit banyak menjadi kendala bagi para pelaku industri. Kemudian kendala lain, belum semua masyarakat sadar pentingnya sertifikat halal, karena beranggapan di sumatera Barat yang mayoritas muslim, sudah beranggapan semuamakan halal, padahal makanan olahan melalui proses yang belum tentu halal proses dan zat tambahannya. Selanjutnya kebanyakan wisatawan masalah halal belum menjadi pertimbangan sebagai pilihan, berbeda jika berkunjung ke daerah yang mayoritas NON muslim, masalah serttifikat halal pasti sangat di cari. Maka dari itu wisata halal di daerah yang mayoritas muslim agak susah berkembang. Baca Juga : PERS RELEASE PARIWISATA HALAL SUMATERA BARAT

Halal Tourism of Indonesia and West Sumatera

Gulai Tambusu Usus Kapau Nasi Padang

West Sumatera is the best halal destination in the world or the best halal tourism in Indonesia. You can find very much masjid and halal food. PPHI Sumbar one of the best halal association.

Chesie Havitriani : kami komit dengan Hotel Syariah

Chesie Havitriani Hotel Rang Kayo Basa

Hotel Rang Kayo Basa adalah hotel berbintang pertama di Sumatera Barat yang berbasis Syariah. Hotel Syariah ini awalnya di operasikan oleh Manajemen Sofyan Hotel Jakarta. Per 2018, Hotel Rang Kayo Basa telah memiliki manajemen sendiri. Direktur Hotel Rang Kayo Basa Chesie Havitriani bertekad untuk membawa bisnis perhotelannya agar tetap menjaga nilai-nilai kebaikan dan keberkahan.

Success story : Halal itu lebih berkah

Arnold Lamun Ombak

Pada satu sesi terakhir dalam rangkaian pelantikan dan pengukuhan pengurus Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia Sumatera Barat adalah kisah sukses tiga industri yang ada mendapatkan Best Halal Destination di Sumatera Barat. Restoran Lamun Ombak yang diwakili oleh Arnold Hotel Rangkayo Basa ** diwakili oleh Direkturnya Cesy Ero Tour yang diwakilkan kepada Sianok Travel disampaikan oleh Adrian Darmawan

Sumbar masuk lima besar daerah tujuan wisata halal Indonesia

Konfrensi pers wisata halal sumbar

Padang, (Antaranews Sumbar) – Provinsi Sumatera Barat masuk lima besar daerah tujuan wisata halal di Indonesia berdasarkan data yang dihimpun oleh Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI). “Ada lima besar daerah yang menjadi tujuan wisata halal berdasarkan survei yang dilaksanakan yaitu Aceh, Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Barat dan Lombok,” kata Ketua PPHI pusat Riyanto Sofyan di Padang, Rabu. Ia menyampaikan hal itu usai pengukuhan pengurus DPD PPHI Sumbar serta seminar pariwisata halal Sumbar dihadiri Wali Kota Padang Mahyeldi dan undangan lainnya. Oleh sebab itu ia mengingatkan pemerintah daerah ikut berperan membenahi tujuan wisata halal yang ada di Sumbar bukan hanya dari sisi kebijakan namun juga komitmen rencana aksi dan anggaran. “Belajar dari Lombok dalam mengembangkan destinasi peran pemerintah daerahnya amat kuat sehingga mau memberi subsidi pengurusan sertifikasi halal,” kata dia. Ia mengatakan ketika pemerintah berkomitmen lewat anggaran pada akhirnya yang akan mengambil manfaat juga pemerintah daerah karena akan terjadi peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata. Kalau bisa di pemerintah daerah ada satu pejabat yang khusus menangani wisata halal karena ini butuh suatu kompetensi khusus. Kemudian ia mengingatkan perlu ada standarisasi agar wisatawan yang berkunjung tidak kecewa. Selain itu upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pamor wisata halal adalah pengembangan pemasaran. Malaysia yang populasi muslimnya 60 persen sudah mulai mengembangkan wisata halal sejak 1990, sementara Indonesia baru memulai pada 2012 padahal 80 persen populasi muslim,” ujarnya. Ia menilai yang dibutuhkan bukan hanya menjual merek namun juga promosi langsung wisata halal. Sementara Ketua PPHI Sumbar Havid Dt Rangkayo Basa mengatakan potensi wisata halal di Sumbar terbilang besar, apalagi sejak 2016 Kementerian Pariwisata menetapkan provinsi ini sebagai salah satu daerah tujuan wisata halal. Menurutnya pengembangan wisata halal di Sumbar memiliki potensi besar sejalan dengan falsafah adat yaitu Adat Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah yang berarti adat berdasarkan syarak dan syara mengacu kepada Al Quran. Artinya jika potensi tersebut dikelola dengan baik tentu akan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Sumbar seperti dari Timur Tengah, kata dia. (*) Pewarta : Ikhwan Wahyudi Editor: Mukhlisun COPYRIGHT © ANTARA 2018

Walikota Padang Sambut PPHI Bersinergi Bangun Pariwisata Halal

Pelantikan dan pengukuhan Perkumpulan pariwisata halal indonesia sumbar

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah mengaku menyambut positif keberadaan Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia  (PPHI) Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu dikarenakan program-program PPHI dinilai selaras terhadap program Pemko Padang khususnya dalam pengembangan kepariwisataan. Sebagaimana Padang telah memantapkan diri sebagai tujuan wisata halal dan dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangannya ke depan. Hal itu disampaikan Walikota Mahyeldi dalam sambutannya pada kegiatan pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPHI Sumbar di Hotel Rang Kayo Basa, Rabu (14/11). Selaku Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumbar Mahyeldi pun berharap Pemko Padang dan PPHI Sumbar juga dapat bersinergi dengan upaya memerangi maksiat di Kota Padang. “Sehingga apa saja bagian dari pariwisata nantinya dapat dipastikan di samping halal juga bebas dari maksiat,” ujar Dewan Penasihat DPD PPHI Sumbar itu. Seperti diketahui, langkah Padang dalam membangun pariwisata sudah cukup terarah, terutama dalam mempercantik pantai. Sejumlah sarana dan prasarana yang dibangun melalui konsep Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Gunung Padang dalam kurun beberapa tahun terakhir pun menjadi penyokong kemajuan pariwisata maritim bagi ibukota Provinsi Sumbar itu. Sementara itu, Ketua PPHI pusat Riyanto Sofyan mengatakan, Sumbar masuk lima besar daerah tujuan wisata halal di Indonesia berdasarkan data yang dihimpun oleh PPHI. “Ada lima besar daerah yang menjadi tujuan wisata halal berdasarkan survei yang dilaksanakan yaitu Aceh, Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Barat dan Lombok,” kata dia usai mengukuhkan pengurus DPP PPHI tersebut. Oleh sebab itu ia mengingatkan pemerintah daerah ikut berperan membenahi tujuan wisata halal yang ada di Sumbar bukan hanya dari sisi kebijakan namun juga komitmen rencana aksi dan anggaran. “Belajar dari Lombok dalam mengembangkan destinasi peran pemerintah daerahnya amat kuat sehingga mau memberi subsidi pengurusan sertifikasi halal,” kata dia. Riyanto pun mengatakan ketika pemerintah berkomitmen lewat anggaran pada akhirnya yang akan mengambil manfaat juga pemerintah daerah karena akan terjadi peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata. Kalau bisa di pemerintah daerah ada satu pejabat yang khusus menangani wisata halal karena ini butuh suatu kompetensi khusus. Selanjutnya juga perlu ada standarisasi agar wisatawan yang berkunjung tidak kecewa disertai bagaimana meningkatkan pamor wisata halal sebagai pengembangan pemasaran. “Malaysia yang populasi muslimnya 60 persen sudah mulai mengembangkan wisata halal sejak 1990, sementara Indonesia baru memulai pada 2012 padahal 80 persen populasi muslim. Karena saya menilai yang dibutuhkan itu bukan hanya menjual merek namun juga promosi langsung wisata halal,” ujarnya. Sementara Ketua PPHI Sumbar Havid Dt Rangkayo Basa mengatakan potensi wisata halal di Sumbar terbilang besar, apalagi sejak 2016 Kementerian Pariwisata menetapkan provinsi ini sebagai salah satu daerah tujuan wisata halal. Menurutnya pengembangan wisata halal di Sumbar memiliki potensi besar sejalan dengan falsafah adat yaitu Adat Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah yang berarti adat berdasarkan syarak dan syara mengacu kepada Al Quran. Artinya jika potensi tersebut dikelola dengan baik tentu akan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Sumbar seperti dari Timur Tengah, kata dia. (dv) Sumber : IMPIANNEWS