Tentang

Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE LPPOM MUI Sumatera Barat

LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) Sumatera Barat merupakan lembaga pemeriksa halal yang pertama, terkemuka dan terpercaya dalam penjaminan mutu halal di Sumatera Barat. Lembaga ini didirikan tahun 2002 untuk menjawab keresahan umat tentang permasalahan kehalalan dari produk-produk pangan, obat-obatan dan kosmetika serta barang gunaan. LPPOM MUI Sumatera Barat telah melakukan sertifikasi halal lebih dari 2700 pelaku usaha di Sumatera Barat.

Saat sekarang sesuai dengan UU JPH no 33 tahun 2014, LPPOM MUI menyesuaikan diri menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pemeriksa halal, LPPOM MUI Sumatera Barat didukung oleh auditor-auditor yang ahli di bidangnya. Saat ini LPPOM MUI Sumatera Barat memiliki 19 orang auditor dengan berbagai bidang kompetensi yaitu teknologi pangan dan hasil pertanian, peternakan, biologi, kimia, dan farmasi, dengan kualifikasi pendidikan doktor (14 orang), magister (3 orang), dan sarjana (1 orang). Auditor LPPOM MUI Sumatera Barat juga sudah memiliki sertifikat kompetensi auditor halal BNSP sebanyak 4 orang.

LPPOM MUI Sumatera Barat juga aktif memberikan edukasi halal kepada pemangku kepentingan halal di Sumatera Barat. Adapun bentuk edukasi yang pernah diberikan oleh LPPOM MUI Sumatera Barat yaitu olimpiade halal untuk siswa SMA di Sumatera Barat, pengenalan Sistem Jaminan Halal/Sistem Jaminan Produk Halal kepada pelaku usaha fasilitasi dinas dan lembaga lain, kelas pengenalan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Sumatera Barat dan bimbingan teknis penerapan sistem jaminan produk halal bagi pelaku usaha yang melakukan sertifikasi halal di LPPOM MUI Sumatera Barat. LPPOM MUI Sumatera Barat juga aktif memberikan konsultasi halal untuk pelaku usaha restoran, restoran hotel, rumah makan, cafe, katering dan juga fasilitator pembiayaan (dinas dan lembaga lainnya) untuk menunjang percepatan wisata halal di Sumatera Barat.

 

LPPOM MUI SUMBAR