Dinas Pariwisata Sumbar Sosialisasikan Pergub 19 Tahun 2022

PPHI mengutip berita dari topsatu Selasa, 28 Feb 2023 | 10:04 Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Doni Hendra.(ist) BATUSANGKAR – Dinas Pariwisata Sumatera Barat gelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal. Pergub ini disosialisasikan pada pengusaha pariwisata dienam kabupaten-kota, diantaranya pada pengusaha hotel, guide, rumah makan dan restoran dan instansi terkait lainnya kemarin di Emersia Hotel, Batusangkar. Kabid Destinasi dan Induatri Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Doni Hendra mengatakan, jika Pergub ini diterbitkan untuk menopang wisata halal Sumbar. Diutarakannya, dalam wisata halal itu tidak hanya fokus bagi wisatawan muslim saja, akan tetapi untuk semua wisatawan yangberkunjung. Pelaku industri pariwisata harus bisa menyebarkan informasi terkait Pergub tersebut di wilayahnya. “Wisata Halal itu juga akan dinikmati wisatawan non muslim atau wisatawan yang membutuhkan, karena para wisatawan mancanegar cendrung mencari lokasi-lokasi yang terjaga kebersihan dan kenyamanannya, dimana kebersihan dan kenyamanan merupakan bagian dari wisata halal sendiri,” ujar Doni, saat dijumpai usai pembukaan. Doni menjelaskan, tujuan dari wisata halal sendiri tentunya untuk merangsang peningkatan tingkat kunjungan ke Sumbar, tentunya dengan pelayanan yang lebih ekstra. “Target wisatawan mancanegara yang dominan selama ini dari Malaysia, mereka lebih suka mencari destinasi yang ramah, nyaman, bersih, serta mencari penginapan yang tempat ibadahnya disediakan dengan baik,” ungkapnya. Namun, kondisi yang dicari wisatawan mancanegara pada umumnya, hampir sama dengan wisatawan dari Malaysia. Diutarakan, khusus wisata halal, hendaknya tempat penginapan memiliki tempat ibadah atau mushollah yang jelas, memiliki tanda atau arah kiblat yang jelas, serta terjaga kebersihan dan kenyamanannya. Pihak hotel diminta agar memperhatikan hal tersebut guna mendukung konsep wisata halal yang diusung saat ini. Dimana setiap hotel tidak hanya mencari lokasi yang asal-asalan untuk dijadikan sebagai tempat ibadah. “Kadang kita temukan tempat ibadah yang ada di hotel berada dipinggir, ruangan kecil, dan terkesan asal-asalan. Selain itu arah kiblat juga kurang jelas. Tidak ada salahnya menggunakan arah kiblat yang bisa dilihat, karena hal itu tidak mengganggu pengunjung,” bebernya. Khusus Konsep Wisata Halal sebutnya, memang harus lebih muslim friendly atau ramah muslim. “Untuk mewujudkan program itu, kita bisa melakukan intervensi pada destinasi yang dipilih agar destinasi itu bisa lebih tergali potensinya untuk dikembangkan,” sebutnya. Pada tahun 2021 lalu terang Doni, ada tiga daerah yang dipilih menjadi pilot project destinasi wisata halal, diantaranya Kawasan Danau Kembar di Solok, kemudian Islamic Center Padang Panjang, dan Istano Basa Pagaruyung di Tanahdatar. Tahun ini, ada tiga destinasi lainnya yang masuk pilot project wisata halal, diantaranya Pantai Carocok Painan di Pesisir Selatan, Kawasan Pantai Padang, dan Kota Bukittinggi. “Secara amanah, dengan adanya lokasi kawasan wisata halal itu berarti kita telah menjalankan amanah dari Pergub tersebut,” terangnya. Doni menerangkan jika sosialisasi yang digelar akan dilakukan tiga tahap. Dimana untuk tahap awal ini dilalukan terhadap enam kabupaten kota yang terdiri dari pengusaha pariwisata seperti pengusaha homestay, rumah makan restoran, spa, biro perjalanan, dan ekraf. Dalam sosialisasi tersebut dihadirkan pemateri Ahmad Wira yang merupakan Dekan FEBI UIN Imam Bonjol Padang dan sekaligus Direktur Eksekutif KDEKS Sumbar yang merupakan salah satu tim ahli pembuatan Pergub. Kemudian juga dihadirkan pemateri Ketua Tim Ahli Penyusunan pergub No 19 tahun 2022 Sari Lenggogeni dari Unand. (ydi)
PERS RELEASE

Menanggapi dan Menyikapi komentar negative tentang “wisata halal” dari tokoh masyarakat di Sumatera Barat. Padang, Agustus 2019 Oleh Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia ( PPHI ) DPD Sumbar Ketua : H Havid Dt.Rangkayo Basa. SE. Sekretaris : H. Meldian STP,MM Bismillahirahmanirrahiim Assalamu’alaikum wr.wb. Dalam beberapa hari ini setidaknya ada dua media yang memuat komentar dari para tokoh masyarakat Sumbar yang berkomentar miring dan cenderung melemahkan semangat tentang wisata halal yang sedang dan terus kita kembangkan di Sumatera Barat ini, yaitu pada hari senin 29 Juli 2019 oleh media Benteng Sumbar dan yang ke-dua pada hari minggu 04 Agustus 2019 oleh Antara Sumbar. Dari komentar dan berita tersebut sedikit banyak akan membawa polemic dan keresahan serta melemahkan semangat bagi masyarakat, khususnya yang bergerak dibidang pariwisata. Maka dari itu kami DPD PPHI Sumatera Barat, sebuah organisasi yang bergerak dan berkecimpung dalam wisata halal, merasa tergelitik dan tergerak untuk meluruskan sekaligus memperkenalkan wisata halal ( bagi yang belum kenal ) apa esensi wisata halal yang dimaksud. Jadi tidak ada yang Ilegal tentang penyelenggaraan Pariwisata Halal ( Misalnya: Dinas Pariwisata, LPPOM MUI, PHRI, ASITA, PPHI ) Demikian Pers Realese ini kami buat, Padang Agustus 2019 Wassalamu’alaikum wr.wb Atas nama pengurus DPD PPHI Sumatera Barat H Havid Dt.Rangkayo Basa SE
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PARIWISATA HALAL DI SUMATERA BARAT

Sejarah Pariwisata Halal Sumatera Barat | Wisata Halal Sumbar. Oleh: Widadi Handoyo ( Sekretaris Executive DPD PPHI Sumatera Barat dan General Manager di Hotel Rangkayo Basa Group ) Wisata halal adalah sebagai implementasi dari UU No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, yaitu mencakup barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetic, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Lebih jauh lagi, wisata halal merupakan Extended Service dan Fasilities atau pelayanan tambahan yang diperuntukan bagi wisatawan muslim yang selama ini belum terfasilitasi, baik untuk sholat, fasilitas umum yang mudah dan nyaman, restoran halal, penginapan yng muslim friendly dll. Di dalam masyarakat minangkabau wisata halal sangat bekesuaian, wisata halal adalah merupakan bagian dari Syariah, dan Syariah sendiri telah menjadi falsafah kehidupan orang Minangkabau, yang dijabarkan pada ABS-SBK-SMAM-ABSB ( Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah – Syara’ Mangato Adat Mamakai – Adat Bapaneh Syara’ Balinduang ) KONSEP PENGEMBANGAN PARIWISATA HALAL Wisata halal ini merupakan layanan tambahan bagi wisata muslim yang akan melakukan perjalanan wisata, dan layanan tersebut harus yang mudah dan nyaman untuk kebutuhan harian bagi wisatawan muslim,mulai dari bandara, selama perjalanan, daerah tujuan wisata, penginapan, tempat belanja, antara lain: Dari kesembilan kreteria di atas, suatu destinasi bisa di katakan destinasi halal minimal memenuhi 3 unsur teratas. SEJARAH PARIWISATA HALAL SUMATERA BARAT Cerita sejarah pariwisata halal di Sumatera Barat di mulai pada tahun 2014, mulai diadakan FGD ( Forum Groups Discussion ) di Sumatera Barat dan selanjutnya di susul dengan sosialisasi yang berkelanjutan. Wisata halal di sumatera barat mulai booming atau semacam mendapatkan boster, yaitu pada tahun 2016 Sumatera Barat mendapatkan 3 penghargaan, yaitu sebagai; Selanjutnya pada tahun 2020 terbit PERDA PARIWISATA HALAL NO.1 TAHUN 2020, dan disusul pada 2022 terbit Peraturan Gubernur No.19 tahun 2022 Berkaitan Dengan Pelaksanaan Perda No.01/2020 tentang penyelenggaraan pariwisata halal. Perkembangan atau pengaruh di luncurkannya program pariwisata halal di Sumatera Barat, antara lain; SEJARAH PARIWISATA HALAL INDONESIA Bicara wisata halal di Sumatera Barat tidak lengkap apabila tidak di lengkapi dengan sejarah wisata halal secara umum di Indonesia. Pada 2015 Indonesia pertama kali mengikuti World Halal Tourism Award (WHTA) dan Global Tourims Index (GMTI) . Indonesia saat itu mendapatkan 2 penghargaan Lombok NTB ( Best Halal Destination ) dan Best Hotel Muslim Friendly yang diraih oleh Sofyan Hotel Jakarta. Selanjutnya pada 2016 Indonesia memborong 12 penghargaan pada ajang yang sama. Tiga kategori di antaranya di raih oleh Sumatera Barat, secara rinci berikut 12 kategori yang di maksud: Penghargaan Pariwisata Halal Indonesia Lainnya Pada tahun 2017 lagi lagi Pariwisata Halal Indonesia menduduki TOP 3 dari ajang GMTI. Indonesia menetapkan 10 daerah tujuan wisata halal Indonesia, yaitu; Jakarta, Riau, Lombok, Sumatera Barat, Aceh, Jawa Tengah,Yogya Malang, Makasar. Dari 10 tersebut ada 5 daerah tujuan wisata halal unggulan, yaitu: Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Riau ( kepri ) Lombok NTB. Tahun 2019 merupakan puncak prestasi yang di raih oleh Pariwisata Halal Indonesia yaitu menduduki peringkat ke-1 bersama Malaysia dengan nilai yang sama pada Global Muslim Travel Index. Pada 2019 Indonesia juga meluncurkan IMTI (Indonesia Muslim Travel Index ) pada tahun 2020 terjadi pandemi COVID-19 sehingga acara GMTI ditiadakan. Pada tahun 2021 prestasi pariwisata indonesia turun peringkat di urutan ke-4, urutan pertama tetap Malaysia. Kendala Pariwisata Halal Setiap usaha atau program sudah dipastikan selalu ada kendala, begitu juga pariwisata halal ini. Kendala-kendala yang timbul antara lain: Dengan pengalihan wewenang penerbitan sertifikat halal dari MUI ke Kementerian Agama. Biaya lebih tinggi, secara proses juga lebih sulit karena belum ada kesiapan di Lembaga Penjamin Halal ( LPH ) di setiap daerah, hal ini sedikit banyak menjadi kendala bagi para pelaku industri. Kemudian kendala lain, belum semua masyarakat sadar pentingnya sertifikat halal, karena beranggapan di sumatera Barat yang mayoritas muslim, sudah beranggapan semuamakan halal, padahal makanan olahan melalui proses yang belum tentu halal proses dan zat tambahannya. Selanjutnya kebanyakan wisatawan masalah halal belum menjadi pertimbangan sebagai pilihan, berbeda jika berkunjung ke daerah yang mayoritas NON muslim, masalah serttifikat halal pasti sangat di cari. Maka dari itu wisata halal di daerah yang mayoritas muslim agak susah berkembang. Baca Juga : PERS RELEASE PARIWISATA HALAL SUMATERA BARAT
Halal Tourism of Indonesia and West Sumatera

West Sumatera is the best halal destination in the world or the best halal tourism in Indonesia. You can find very much masjid and halal food. PPHI Sumbar one of the best halal association.
Chesie Havitriani : kami komit dengan Hotel Syariah

Hotel Rang Kayo Basa adalah hotel berbintang pertama di Sumatera Barat yang berbasis Syariah. Hotel Syariah ini awalnya di operasikan oleh Manajemen Sofyan Hotel Jakarta. Per 2018, Hotel Rang Kayo Basa telah memiliki manajemen sendiri. Direktur Hotel Rang Kayo Basa Chesie Havitriani bertekad untuk membawa bisnis perhotelannya agar tetap menjaga nilai-nilai kebaikan dan keberkahan.
Success story : Halal itu lebih berkah

Pada satu sesi terakhir dalam rangkaian pelantikan dan pengukuhan pengurus Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia Sumatera Barat adalah kisah sukses tiga industri yang ada mendapatkan Best Halal Destination di Sumatera Barat. Restoran Lamun Ombak yang diwakili oleh Arnold Hotel Rangkayo Basa ** diwakili oleh Direkturnya Cesy Ero Tour yang diwakilkan kepada Sianok Travel disampaikan oleh Adrian Darmawan
Sumbar masuk lima besar daerah tujuan wisata halal Indonesia

Padang, (Antaranews Sumbar) – Provinsi Sumatera Barat masuk lima besar daerah tujuan wisata halal di Indonesia berdasarkan data yang dihimpun oleh Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI). “Ada lima besar daerah yang menjadi tujuan wisata halal berdasarkan survei yang dilaksanakan yaitu Aceh, Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Barat dan Lombok,” kata Ketua PPHI pusat Riyanto Sofyan di Padang, Rabu. Ia menyampaikan hal itu usai pengukuhan pengurus DPD PPHI Sumbar serta seminar pariwisata halal Sumbar dihadiri Wali Kota Padang Mahyeldi dan undangan lainnya. Oleh sebab itu ia mengingatkan pemerintah daerah ikut berperan membenahi tujuan wisata halal yang ada di Sumbar bukan hanya dari sisi kebijakan namun juga komitmen rencana aksi dan anggaran. “Belajar dari Lombok dalam mengembangkan destinasi peran pemerintah daerahnya amat kuat sehingga mau memberi subsidi pengurusan sertifikasi halal,” kata dia. Ia mengatakan ketika pemerintah berkomitmen lewat anggaran pada akhirnya yang akan mengambil manfaat juga pemerintah daerah karena akan terjadi peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata. Kalau bisa di pemerintah daerah ada satu pejabat yang khusus menangani wisata halal karena ini butuh suatu kompetensi khusus. Kemudian ia mengingatkan perlu ada standarisasi agar wisatawan yang berkunjung tidak kecewa. Selain itu upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pamor wisata halal adalah pengembangan pemasaran. Malaysia yang populasi muslimnya 60 persen sudah mulai mengembangkan wisata halal sejak 1990, sementara Indonesia baru memulai pada 2012 padahal 80 persen populasi muslim,” ujarnya. Ia menilai yang dibutuhkan bukan hanya menjual merek namun juga promosi langsung wisata halal. Sementara Ketua PPHI Sumbar Havid Dt Rangkayo Basa mengatakan potensi wisata halal di Sumbar terbilang besar, apalagi sejak 2016 Kementerian Pariwisata menetapkan provinsi ini sebagai salah satu daerah tujuan wisata halal. Menurutnya pengembangan wisata halal di Sumbar memiliki potensi besar sejalan dengan falsafah adat yaitu Adat Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah yang berarti adat berdasarkan syarak dan syara mengacu kepada Al Quran. Artinya jika potensi tersebut dikelola dengan baik tentu akan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Sumbar seperti dari Timur Tengah, kata dia. (*) Pewarta : Ikhwan Wahyudi Editor: Mukhlisun COPYRIGHT © ANTARA 2018
Walikota Padang Sambut PPHI Bersinergi Bangun Pariwisata Halal

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah mengaku menyambut positif keberadaan Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu dikarenakan program-program PPHI dinilai selaras terhadap program Pemko Padang khususnya dalam pengembangan kepariwisataan. Sebagaimana Padang telah memantapkan diri sebagai tujuan wisata halal dan dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangannya ke depan. Hal itu disampaikan Walikota Mahyeldi dalam sambutannya pada kegiatan pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPHI Sumbar di Hotel Rang Kayo Basa, Rabu (14/11). Selaku Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumbar Mahyeldi pun berharap Pemko Padang dan PPHI Sumbar juga dapat bersinergi dengan upaya memerangi maksiat di Kota Padang. “Sehingga apa saja bagian dari pariwisata nantinya dapat dipastikan di samping halal juga bebas dari maksiat,” ujar Dewan Penasihat DPD PPHI Sumbar itu. Seperti diketahui, langkah Padang dalam membangun pariwisata sudah cukup terarah, terutama dalam mempercantik pantai. Sejumlah sarana dan prasarana yang dibangun melalui konsep Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Gunung Padang dalam kurun beberapa tahun terakhir pun menjadi penyokong kemajuan pariwisata maritim bagi ibukota Provinsi Sumbar itu. Sementara itu, Ketua PPHI pusat Riyanto Sofyan mengatakan, Sumbar masuk lima besar daerah tujuan wisata halal di Indonesia berdasarkan data yang dihimpun oleh PPHI. “Ada lima besar daerah yang menjadi tujuan wisata halal berdasarkan survei yang dilaksanakan yaitu Aceh, Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Barat dan Lombok,” kata dia usai mengukuhkan pengurus DPP PPHI tersebut. Oleh sebab itu ia mengingatkan pemerintah daerah ikut berperan membenahi tujuan wisata halal yang ada di Sumbar bukan hanya dari sisi kebijakan namun juga komitmen rencana aksi dan anggaran. “Belajar dari Lombok dalam mengembangkan destinasi peran pemerintah daerahnya amat kuat sehingga mau memberi subsidi pengurusan sertifikasi halal,” kata dia. Riyanto pun mengatakan ketika pemerintah berkomitmen lewat anggaran pada akhirnya yang akan mengambil manfaat juga pemerintah daerah karena akan terjadi peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata. Kalau bisa di pemerintah daerah ada satu pejabat yang khusus menangani wisata halal karena ini butuh suatu kompetensi khusus. Selanjutnya juga perlu ada standarisasi agar wisatawan yang berkunjung tidak kecewa disertai bagaimana meningkatkan pamor wisata halal sebagai pengembangan pemasaran. “Malaysia yang populasi muslimnya 60 persen sudah mulai mengembangkan wisata halal sejak 1990, sementara Indonesia baru memulai pada 2012 padahal 80 persen populasi muslim. Karena saya menilai yang dibutuhkan itu bukan hanya menjual merek namun juga promosi langsung wisata halal,” ujarnya. Sementara Ketua PPHI Sumbar Havid Dt Rangkayo Basa mengatakan potensi wisata halal di Sumbar terbilang besar, apalagi sejak 2016 Kementerian Pariwisata menetapkan provinsi ini sebagai salah satu daerah tujuan wisata halal. Menurutnya pengembangan wisata halal di Sumbar memiliki potensi besar sejalan dengan falsafah adat yaitu Adat Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah yang berarti adat berdasarkan syarak dan syara mengacu kepada Al Quran. Artinya jika potensi tersebut dikelola dengan baik tentu akan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Sumbar seperti dari Timur Tengah, kata dia. (dv) Sumber : IMPIANNEWS
PPHI Sumbar Lirik Wisatawan Timur Tengah

Sejak tahun 2016, Sumbar dinobatkan sebagai destinasi wisata halal dunia. Berbagai upaya terus dilakukan semua kalangan untuk mempertahankan itu. Termasuk yang dilakukan DPD Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Sumbar. Hal ini disampaikan Ketua DPD PPHI Sumbar Havid Dt Rang Kayo Basa, kemarin (7/11) di hadapan sejumlah wartawan di Hotel Rang Kayo Basa, Padang saat menjelaskan rencana pengukuhan pengurus PPHI Sumbar. Havid menjelaskan pengakuan dunia yang disampaikan pada ajang World Halal Tourism Award 2016 ini mesti dimaksimalkan. Di sisi lain, upaya melengkapi sarana dan prasarana pendukung juga terus dilakukan. Dia menyebutkan potensi wisatawan yang cukup besar adalah wisatawan asal Timur Tengah. Pasalnya wisatawan ini termasuk kategori wisatawan yang royal dan dengan kunjungan waktu yang lama. “Wisatawan Timur Tengah ini suka berbelanja, menginap di tempat yang mewah. Ini mesti kita jadikan momen,” katanya didampingi Bendahara Arnold Kurniawan, dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Anggota Chesie Havitriani. Upaya yang dilakukan PPHI Sumbar dengan gencar melakukan sosialisasi dan promosi wisata Sumbar ke negara Timur Tengah. Disebutkannya wisatawan Timur Tengah ini telah mengenal Indonesia seperti Bandung. “Kita berupaya agar wisatawan ini mengenal dan berkunjung ke Sumbar,” katanya. Sementara, Sekretaris PPHI Sumbar Meldian menyampaikan upaya mendukung itu mesti diikuti dengan penyediaan sarana dan prasarana. Seperti menyediakan tempat shalat yang layak. Tak berada dipojok satu tempat, apalagi kotor. “Di luar sana, wisatawan muslim dimanjakan dengan tempat shalat yang nyaman dan bersih. Posisinya tak dipojok-pojok. Jika sarana dan prasarana ini dibenahi, wisatawan Timur Tengah bakal tertarik,” katanya didampingi Sekretaris Eksekutif Widadi. Begitu juga terkait dengan label halal yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI pada rumah makan atau restoran. Bagi wisatawan muslim dari luar Indonesia hal ini sangat memiliki dampak dan pengaruh. Terkait pengukuhan pengurus PPHI Sumbar, disampaikan Meldian kalau pengukuhan dilakukan pada Rabu (14/11) mendatang di Hotel Rangkayo Basa. Dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum PPHI. Juga diadakan seminar pariwisata halal serta peluncuran website PPHI Sumbar. (*) Editor : Elsy Maisany Sumber Berita : Eka Rianto – Padang Ekspres
PPHI berharap Perda Wisata Halal segera diterbitkan

Padang, (Antaranews Sumbar) – Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Sumatera Barat berharap Perda tentang wisata halal segera diterbitkan oleh pemerintah setempat sebagai payung hukum dalam pengembangan di Ranah Minang. “Potensi wisata halal di Sumbar terbilang besar, apalagi sejak 2016 Kementerian Pariwisata menetapkan provinsi ini sebagai salah satu daerah tujuan wisata halal, agar pengelolaanya lebih optimal perlu ada payung hukum dalam bentuk peraturan daerah,” kata Ketua PPHI Sumbar Havid Dt Rang Kayo Basa di Padang, Rabu. Ia menyampaikan hal itu dalam pemaparan kepada wartawan dalam rangka pengukuhan pengurus PPHI Sumbar yang akan digelar pada 14 November 2018. Menurutnya pengembangan wisata halal di Sumbar memiliki potensi besar sejalan dengan falsafah adat yaitu Adat Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah yang berarti adat berdasarkan syarak dan syara mengacu kepada Al Quran. “Artinya jika potensi tersebut dikelola dengan baik tentu akan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Sumbar seperti dari Timur Tengah,” kata dia. Selain itu menurutnya wisata halal tidak hanya diperuntukan bagi muslim semata karena identik dengan bersih, higienis sehingga dapat dinikmati semua kalangan. Sejalan dengan itu Sekretaris PPHI Sumbar Meldian menyampaika salah satu pasar yang bisa dibidik dari wisata halal adalah turis dari Timur Tengah karena mereka punya kebiasaan liburan membawa keluarga dan dalam waktu lama. Namun harus diakui sarana yang dimiliki di Sumbar belum sepenuhnya memadai seperti kondisi toilet dan tempat shalat yang perlu ditingkatkan agar pengunjung nyaman, ujar dia. Ia menilai kehadiran regulasi dalam bentuk perda akan mendukung kebijakan pariwisata halal. Pada sisi lain PPHI juga melihat salah satu kendala pengembangan wisata halal adalah faktor sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan. Ini harus dilakukan dengan sinergi semua pihak agar pengelola wisata bisa lebih ramah dalam melayani tamu, katanya. Tidak hanya itu sarana penunjang juga perlu ditambah mulai dari hotel syariah, restoran yang memiliki sertifikat halal, spa halal, hingga butik, ujar dia.