Rapat Kerja Pengurus PPHI Sumatera Barat: Memperkuat Semangat Wisata Halal

Rapat Kerja PPHI Sumbar

Pada hari ini, Senin (22/04), Pengurus Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Sumatera Barat menggelar rapat kerja pengurus di Hotel Rang Kayo Basa, Kota Padang. Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah dalam memajukan pariwisata halal di Sumatera Barat. PPHI Sumatera Barat, yang kini memasuki periode kedua sejak deklarasinya pada tahun 2018 lalu, kembali mengukuhkan komitmennya untuk mengembangkan dan mempromosikan pariwisata halal di Sumatera Barat. Dengan fokus pada nilai-nilai kehalalan dalam sektor pariwisata, PPHI Sumbar telah memainkan peran penting dalam memperkenalkan konsep wisata halal kepada masyarakat lokal dan internasional. Terlibat aktif dalam penyusunan rencana-rencana strategis peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat. PPHI Sumbar juga terlibat aktif dalam kegiatan pemerintah terkait indsutri halal seperti World Islamic Economic Forum (WIEF), kuliah umum diberbagai kampus dan tentunya pertemuan-pertemuan dengan stakeholder dunia industri pariwisata. Salah satu upaya terkini dari PPHI Sumbar adalah melalui pengelolaan situs web resmi mereka, www.wisatahalalsumbar.com. Situs ini menjadi platform utama untuk mempromosikan bisnis anggota PPHI serta menyediakan informasi terkini tentang destinasi wisata halal di Sumatera Barat. Dalam rapat kerja yang berlangsung penuh semangat tersebut, anggota pengurus PPHI membahas berbagai strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konsep dan manfaat wisata halal. Diskusi juga mencakup rencana kegiatan mendatang yang akan dilaksanakan oleh PPHI Sumbar guna menguatkan citra dan pelayanan pariwisata halal di Sumatera Barat. “Dengan semangat yang sama, kami berkomitmen untuk terus mengedukasi dan menginspirasi masyarakat tentang pentingnya wisata halal,” ujar Ketua DPD PPHI Sumatera Barat, Bapak H. Hafid Datuak Rang Kayo Basa . “Kami percaya bahwa dengan kolaborasi dan kerja keras, Sumatera Barat dapat menjadi salah satu destinasi wisata halal terdepan di Indonesia.” Rapat kerja ini menjadi momentum penting bagi PPHI Sumbar untuk terus melangkah maju dalam mengembangkan pariwisata halal, sesuai dengan visi dan misinya untuk menciptakan destinasi wisata yang ramah dan berkualitas bagi semua pengunjung.

30 Lembaga Pemeriksa Halal ( LPH ) Siap Beroperasi, Tujuh dari PTKIN 

Lembaga Pemeriksa Halal

DPD PPHI Sumatera Barat yang berkator di Hotel Rangkayo Basa Padang, mengutip berita dari laman kementerian agama RI. Bahwa sebanyak 30 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) siap beroperasi, tujuh di antaranya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham saat menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 19 LPH baru, di Jakarta. “Alhamdulillah dalam satu tahun BPJPH telah menambah LPH. Semula hanya tiga lembaga, menjadi 30 LPH. Bahkan tujuh di antaranya berasal dari PTKIN,” ungkap Aqil Irham, Rabu (26/10/2022).  Turut mendampingi Aqil saat penyerahan sertifikat akreditasi LPH, Plt Sekretaris BPJPH Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, serta Plt Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi BPJPH Sidik Sisdiyanto. Sebelumnya, pada April 2022, BPJPH juga telah menyerahkan sertifikat akreditasi kepada delapan LPH. “Per April 2022, Indonesia sudah punya 11 LPH. Hari ini saya menyerahkan lagi sertifikat akreditasi bagi 19 LPH baru,” ujar Aqil.  “Jadi alhamdulillah saat ini total jumlah LPH yang siap beroperasi sebanyak 30 lembaga. Ini sesuai target kita dalam rangka percepatan sertifikasi halal,” imbuhnya.  “Di antaranya adalah ketersediaan LPH dengan auditor halalnya dan laboratorium-laboratorium yang siap untuk melakukan pengujian produk halal,” ujar Aqil.  Keberadaan 30 LPH saat ini diharapkan Aqil dapat mempercepat pencapaian target sertifikasi halal. Seperti diketahui, berdasarkan UU Nomor 33 tahun 2014, terdapat tiga aktor utama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Pertama, BPJPH sebagai regulator sekaligus penerbit sertifikat. Kedua, LPH sebagai pemeriksa kehalalan produk. Ketiga, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pihak yang berwenang menetapkan kehalalan produk. Plt. Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi BPJPH Sidik Sisdiyanto mengungkapkan hal senada. “Dengan adanya 30 LPH ini, masyarakat jadi memiliki banyak pilihan sehingga dapat mengakselerasi capaian sertifikasi halal,” ujar Sidik.  Ia menambahkan, sebagai upaya akselerasi pembentukan LPH, BPJPH juga menjalin kerja sama dengan 58 Perguruan Tinggi Keagaamaan Islam Negeri (PTKIN). “Tujuh di antaranya turut mendapatkan sertifikat akreditasi LPH hari ini,” paparnya. Tujuh LPH baru yang berasal dari PTKIN yaitu LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, LPH UIN Raden Fatah Palembang, LPH UIN Sultan Thaha Jambi, LPH IAIN Palangka Raya, LPH UIN Walisongo Semarang, dan LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.  “Kita juga telah memiliki 284 calon auditor halal berasal dari 41 PTKIN dengan latar belakang kimia, biologi, teknologi pangan, serta bidang keilmuan lainnya sebagaimana ditetapkan dalam regulasi,” lanjut Sidik.  Adapun daftar 19 LPH yang menerima sertifikat akreditasi, sebagai berikut:  1.    Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Ambon;2.    UIN Sunan Gunung Djati Bandung;3.    Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian Banjarmasin;4.    Quality Syariah Banten;5.    Global Halal Indonesia;6.    Institut Pertanian Bogor;7.    Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik Kementerian Perindustrian Yogyakarta;8.    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;9.    Mujahidin;10.    Equitrust Lab;11.    Yayasan Baslan Hugo Trea;12.    Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI);13.    UIN Sulthan Thaha Syaifuddin (SUTHA) Jambi;14.    Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim Makassar;15.    UIN Maulana Malik Ibrahim Malang;16.    IAIN Palangka Raya;17.    UIN Raden Fatah Palembang;18.    UIN Walisongo Semarang.19.    Universitas Syiah Kuala Aceh. Penyerahan sertifikat akreditasi LPH ini juga disaksikan Komisi Fatwa MUI Pusat dan Daerah, Dewan Pengarah Tim Akreditasi LPH, Dewan Pelaksana Tim Akreditasi LPH, PPIH Kementerian Perindustrian RI, Direktorat PTKI Ditjen Pendis Kemenag RI, serta perwakilan LPH.  Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatangan pakta integritas oleh para pimpinan LPH. Humas Dipublikasikan Oleh : adminrina Dpublikasikan kembali Oleh : DPD PPHI Sumatera Barat

PPHI DPD SUMATERA BARAT MEDORONG PERCEPATAN PERTUMBUHAN WISATA HALAL SUMATERA BARAT

PPHI DPD SUMATERA BARAT MEDORONG PERCEPATAN PERTUMBUHAN WISATA HALAL SUMATERA BARAT Padang, 22 Maret 2023 DPD PPHI Sumatera Barat yang berkantor sekretariat di Hotel Rangkayo Basa, Jl.Hang Tuah No.211 Padang melalui ketua DPD nya yaitu bapak H Havid Dt.Rangkayo Basa, turut buka suara terkait perkembangan wisata Halal di Sumatera Barat, daerah Sumatera Barat yang begitu kaya akan daya tarik wisata terutama alam dan budayanya, di tambah lagi adat istiadat yang menjunjung tinggi syariat islam dan juga mayoritas masyarakat yang beragama Islam, tentu ini menjadi modal yang sangat besar dan potensial untuk mengembangkan pariwisata halal. Untuk itu PPHI yang merupakan suatu organisasi yang bergerak di bidang pariwisata halal merasa mempunyai tanggung jawab dan kewajiban untuk mendorong dan bekerja sama dengan pemerintah untuk percepatan pertumbuhan pariwisata halal di Sumatera Barat. Prestasi Sumatera Barat pada tahun 2016 yang pernah meraih 3 penghargaan tingkat dunia di ajang WHTA ( World Halal Tourism Award ) di Dubai Abu Dhabi, ketiga penghargaan tersebut adalah antara lain; Best Halal Destinasi, Best Halal Culinary dan Best Halal Tour Operator, ini semua merupakan modal yang sangat besar untuk percepatan pengembangan wisata halal di Sumatera Barat, di tambah lagi saat ini Sumatera Barat sudah punya PERDA dan PERGUB yang mengatur penyelenggaraan pariwisata halal ini.    Lebih jauh ketua DPD PPHI Sumatera Barat, H Havid menyampaikan, bahwa wisata halal ini juga merupakan kepatuhan bagi industri untuk menjalankan amanah UU N.33 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No.39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Melalui UU dan PP ini industri di wajibkan untuk mensertifikasi produknya agar bersertifikat halal. Sertifikasi halal yang di maksud adalah yang diselenggarakan oleh BPJPH kementerian agama yang bekerjasama dengan MUI. Dengan semakin banyaknya industi yang sudah tersertifikasi halal, tentu ini akan menambah kepercayaan bagi wisatawan muslim untuk berkunjung dan berwisata ke Sumatera Barat. Sekretariat DPD PPHI Sumbar.

All best Resort

Kandui Resort

Sumatera Barat kaya akan pemandangan alamnya yang menawan, dari pegunungan hingga wisata laut dan fasilitas resort dengan standar internasional